Tersangka Kecelakaan Maut yang Melibatkan Aiptu Imam Juga Dites Urine, Hasilnya?

Tersangka Kecelakaan Maut yang Melibatkan Aiptu Imam Juga Dites Urine, Hasilnya?
Tangkapan layar, video kecelakaan lalu lintas melibatkan lima kendaraan di Jalan Raya Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Jumat (25/12) Foto: ANTARA/Devi Nindy Ramadhan

jpnn.com, JAKARTA - Polisi melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Hyundai bernama Handana RH, tersangka tunggal kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12) kemarin.

Tes urine itu dilakukan untuk memastikan apakah karyawan bank itu dalam pengaruh narkoba saat terjadinya kecelakaan maut tersebut.

"Soal itu (pengaruh narkoba-red), kami masih menantikan hasil tes urinenya," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (26/12).

Menurut Kombes Sambodo, selain terhadap tersangka, polisi juga masih menunggu hasil tes urine anggota Polri bernama Aiptu Imam Chambali yang terlibat kecelakaan maut tersebut.

Polda Metro Jaya sejauh ini masih fokus pada penanganan kasus kecelakaan maut itu.

Sementara mengenai laporan polisi yang dibuat Handana RH atas dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam sebelum kecelakaan terjadi, ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

"Dalam kejadian ini, kami fokus menangani kecelakaannya. Sedangkan untuk pemukulan itu ditangani Reserse Polres Jakarta Selatan dan Propam," katanya.

Adapun kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu muda bernama Pinkan Lumintang terjadi karena Handana RH yang mengemudikan mobil Hyundai warna hitam menabrak dan menyerempet mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam C di Jalan Raya Ragunan.

Karyawan bank Handana RH jadi tersangka kasus kecelakaan maut yang melibatkan Aiptu Imam Chambali di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News