Tersangka Korupsi Alkes Cuekin Bantahan Mantan Menkes
Rabu, 06 April 2011 – 02:00 WIB
Sementara Siti Fadilah usai diperiksa KPK pekan lalu mengaku tidak tahu menahu tentang teknis pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan APBN tahun 2006 itu. "Saya tidak terlibat," kilah mantan Menkes yang kini menjabat staf khusus Presiden SBY itu.
Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Ratna Dewi Umar sebagai tersangka.
Selain Ratna, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya antara lain mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Sutedjo Juwono dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim.
Selain memeriksa Siti Fadilah Supari, KPK pada Senin (4/4) lalu juga memeriksa mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir.(mur/ara/jpnn)
JAKARTA - Bantahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara