Tersangka Korupsi Alkes Cuekin Bantahan Mantan Menkes
Rabu, 06 April 2011 – 02:00 WIB
JAKARTA - Bantahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi dingin oleh Ratna Dewi Umar. Tersangka korupsi flu burung yang pernah menjadi anak buah Siti Fadilah itu justru memaklumi bantahan mantan atasannya. Kabar tentang keterlibatan Siti Fadilah memang disampaikan Ratna Dewi Umar. Penyandang status tersangka korupsi sejak pertengahan 2010 lalu itu menegaskan bahwa keterlibatan dirinya dalam proyek tersebut hanya sebatas melaksanakan perintah atasan. "Bahkan Saya itu sering melakukan efesiensi dalam setiap pengadaan proyek di Depkes," ungkapnya bebrapa waktu lalu.
"Oh begitu. Ya biarkan saja," ujar Ratna Dewi Umar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (5/4). Mantan Direktur Binamedik Kemenkes itu tak mempersoalkan jika Siti Fadilah memberi keterangan yang berbeda di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi alkes flu burung.
Baca Juga:
"Saya tidak perlu mengomentari. Itu tugas penyidik," ujar Ratna sembari bergegas masuk ke mobil Innova hitam yang sudah menjemputnya di pelataran depan gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Bantahan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker