Tersangka Korupsi Dana Otsus Ditangkap

Tersangka Korupsi Dana Otsus Ditangkap
Tersangka Korupsi Dana Otsus Ditangkap
JAYAPURA--Penyidik Polda Papua telah menangkap tersangka korupsi proyek fiktif pembuatan jalan di daerah Sorong, Papua Barat, senilai Rp1 miliar. Dana itu berasal dana otonomi khusus (otsus) Papua tahun anggaran 2007. Pada saat itu, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat masih disatukan pengelolaannya di Papua. Sejak 2008, Papua Barat mengelola sendiri jatah dana otsusnya.

Tersangka korupsi yang ditahan polisi itu adalah oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua berinisial L. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polda Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si menjelaskan mengenai langkah tegas penangkapan dan penahanan itu.  "Kami telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka L, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek fiktif dari dana otonomi khusus. Ini merupakan awal dari semangat kami untuk memberantas korupsi di Papua," ujar Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si didampingi Direskrim Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Petrus Waine,SH,M.Hum ketika menerima Direktur Utama Cenderawasih Pos, Suyoto  di ruang kerjanya, Selasa (8/12) sore kemarin.

Dari Cenderawasih Pos ikut serta Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos Lucky Ireeuw, Redaktur Pelaksana Wenny Firmansyah dan Redaktur Mahfud Rohman serta Jonathan

JAYAPURA--Penyidik Polda Papua telah menangkap tersangka korupsi proyek fiktif pembuatan jalan di daerah Sorong, Papua Barat, senilai Rp1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News