Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif
Minggu, 24 Januari 2010 – 22:44 WIB

Tersangka Pembobol ATM Tak Kooperatif
"Kedepan pihak perbankan akan menyempurnakan sistem pengamanan ATM dan akan memberikan jaminan terhadap nasabah," tambah mantan Kapolda Riau itu.
Baca Juga:
Seperti diketahui, hingga saat ini polisi telah menangkap 13 orang terkait kasus pembobolan dana nasabah melalui skimming di ATM. Delapan diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman pasal berlapis, yakni pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri menilai tersangka pelaku pembobolan Automatic Teller Machine (ATM), berinisial F yang di tangkap di Jakarta, Kamis (21/1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia