Tersangka Pembunuh Ang Diperiksa dengan Lie Detector
jpnn.com - JAKARTA - Agustinus Tae (25), tersangka kasus pembunuhan Ang, bocah kelas III SD di Sanur Bali, terus mengecoh polisi.
Hal itu terkait dengan pengakuan tersangka yang dijanjikan Rp 2 miliar oleh Margareith, ibu angkat Ang yang ini menyandang status tersangka penelantaran anak.
Nah, untuk memastikan keterangan Agustinus yang berbelit-belit dan terkesan main-main, maka Polri bakal menggunakan lie detector atau alat pendeteksi untuk menguji kejujuran atau kebohongan seseorang di Polda Bali.
"Hari ini diturunkan juga lie detector untuk memeriksa keterangan Agus benar atau tidak. Karena Agus ini kadang A kadang C. Seperti sempat ditawarkan Rp 2 miliar, ternyata pas dikonfrontir (ngakunya) cuma main-main saja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Senin (15/6).
Semua pengakuan Agustinus tetap tak dibiarkan berlalu begitu saja oleh polisi. Pengakuan uang Rp 2 miliar, itu tetap di dalami meski tersangka sudah mencabut ucapannya. "Kami telusuri lagi lebih jauh Rp 2 miliar ini uangnya dalam bentuk apa, bagaimana pun akan kami selidiki. Takut-takut ada motif," katanya.
Anton menyebutkan, dalam kasus pembunuhan itu biasanya ada motif. Yang tersiar kabar selama ini motifnya diduga karena warisan. "Kami selidiki berapa warisan itu. Kalau tidak sampai Rp 2 miliar tafsirkan sendiri buat apa memberikan Rp 2 miliar itu," ungkap Anton. (boy/jpnn)
JAKARTA - Agustinus Tae (25), tersangka kasus pembunuhan Ang, bocah kelas III SD di Sanur Bali, terus mengecoh polisi. Hal itu terkait dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024