Tersangka Peneror Bom di Lampriet Ditangkap di Aceh Timur

Tersangka Peneror Bom di Lampriet Ditangkap di Aceh Timur
Pelaku teror bom saat diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Foto: IST for Sumut Pos

Setelah personel Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh, akhirnya tim Jibom tiba di lokasi untuk menjinakkan paket tersebut.

“Setelah dicek dan dievakuasi serta dijinakkan dengan cara diledakkan, diketahui potensi ledakan dari benda yang dirangkai seperti bom itu tidak ada karena tidak ada bahan peledaknya. Tersangka sendiri ada hubungan famili dengan korban, tersangka pernah tinggal dan kerja di rumah korban selama 2 tahun,” ungkapnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Tersangka sendiri masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. “Pelaku diancam UU 15 2003 dan subsider 366 KUHP tentang Pengalaman dengan hukuman 9 tahun penjara,” tambahnya. (zal)


Polisi akhirnya berhasil meringkus peneror bom di Jalan Pari, Gampong Bandar Baru (Lampriet), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News