Tersangka Peneror Bom di Lampriet Ditangkap di Aceh Timur
Senin, 23 Juli 2018 – 21:12 WIB
Setelah personel Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh, akhirnya tim Jibom tiba di lokasi untuk menjinakkan paket tersebut.
“Setelah dicek dan dievakuasi serta dijinakkan dengan cara diledakkan, diketahui potensi ledakan dari benda yang dirangkai seperti bom itu tidak ada karena tidak ada bahan peledaknya. Tersangka sendiri ada hubungan famili dengan korban, tersangka pernah tinggal dan kerja di rumah korban selama 2 tahun,” ungkapnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Tersangka sendiri masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. “Pelaku diancam UU 15 2003 dan subsider 366 KUHP tentang Pengalaman dengan hukuman 9 tahun penjara,” tambahnya. (zal)
Polisi akhirnya berhasil meringkus peneror bom di Jalan Pari, Gampong Bandar Baru (Lampriet), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rumah Ketua KPPS Dilempar Bom oleh OTK di Pamekasan
- Kapolri Sebut 24 Orang Diamankan Terkait Teror Bom di Polsek Astanaayar
- Wapres Menilai Aksi Pelaku Teror Bom Bunuh Diri Menodai Indonesia di Mata Dunia
- Kutuk Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Sahroni: Sangat Egois
- Ada Teror Bom Bunuh Diri di Bandung, Santoso Sentil BNPT
- Ada Teror Bom Bunuh Diri di Bandung, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Keluarkan Instruksi