Tersangka Peneror Bom di Lampriet Ditangkap di Aceh Timur

Tersangka Peneror Bom di Lampriet Ditangkap di Aceh Timur
Pelaku teror bom saat diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Foto: IST for Sumut Pos

jpnn.com, ACEH - Polisi akhirnya berhasil meringkus peneror bom di Jalan Pari, Gampong Bandar Baru (Lampriet), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Rabu (21/7) kemarin sekira pukul 12.15 Wib.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan, tersangka berinisial BT, 23, warga Peudawa, Aceh Timur.

Dia ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan atas teror yang dilakukannya. Kata Kapolres, motif pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

“Sehingga mencoba memeras korban yakni Ridwan, 43, warga Lampriet dengan cara teror bom,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (23/7).

Awalnya, pelaku merakit rangkaian benda menyerupai bom kemudian dipaketkan ke dalam kardus yang dibungkus dengan kertas kado. Paket tersebut kemudian dikirimkan ke rumah Ridwan dan diterima istri korban.

“Kemudian pelaku menghubungi korban dan menanyakan apakah paket yang dikirim sudah sampai. Tersangka memberitahukan bahwa paket itu berisi bom, dia pun meminta sejumlah uang ke korban dan mengancam akan diledakkan jika tidak diberikan,” jelas Kapolresta.

Sejumlah uang yang diminta, lanjutnya, diarahkan agar ditransfer ke rekening yang telah dicantumkan. Menerima telepon teror itu, Ridwan kemudian langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Polisi akhirnya berhasil meringkus peneror bom di Jalan Pari, Gampong Bandar Baru (Lampriet), Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News