Tersangka Pertama Hambalang Jangan Ditumbalkan

Tersangka Pertama Hambalang Jangan Ditumbalkan
Tersangka Pertama Hambalang Jangan Ditumbalkan
Seperti diketahui, KPK telah menjerat Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka pertama kasus Hambalang. Dedy adalah pejabat pembuat komitmen proyek senilai Rp 2,5 triliun yang dibiayai APBN tahun jamak itu.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Dedy adalah tangga pertama bagi KPK untuk mengungkap Hambalang. Dengan demikian, masih terbuka adanya tersangka-tersangka lain.(boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjerat pejabat eselon II dalam penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News