Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Senin, 14 Februari 2011 – 16:41 WIB
JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya tersangka setelah polisi menemukan sejumlah bukti keterlibatan para pelaku itu dalam serangan yang menewaskan tiga warga tersebut.
''Tersangka yang (sudah) dilakukan penahanan totalnya jadi tiga ya dari 5 tersangka. Kemudian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya diluar yang lima. Jika penyidik berkesimpulan alat bukti cukup akan dilakukan penahanan,'' ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (14/2) siang.
Baca Juga:
Tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang dijadikan tersangka akan terus bertambah. Pasalnya polisi kini tengah mendalami sejumlah warga yang terekam dalam video tengah melakukan aksi kekerasan itu.
''Apa yang termuat dalam tayangan tidak luput dari penyidikan petugas. Kita akan melihat detil mereka-mereka siapa. Kita pegang beberapa video dan melakukan konfirmasi dan mendapatkan beberapa nama tapi proses pengejaran sedang blangsung,'' tambah Boy Rafli.
JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga