Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan

Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di  Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya tersangka  setelah polisi menemukan sejumlah bukti keterlibatan para pelaku itu dalam serangan yang menewaskan tiga warga tersebut.

''Tersangka yang (sudah) dilakukan penahanan totalnya jadi tiga ya dari 5 tersangka. Kemudian penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya diluar yang lima. Jika penyidik berkesimpulan alat bukti cukup akan dilakukan penahanan,'' ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (14/2) siang.

Tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang dijadikan tersangka akan terus bertambah. Pasalnya polisi kini tengah mendalami sejumlah warga yang terekam dalam video tengah melakukan aksi kekerasan itu.

''Apa yang termuat dalam tayangan tidak luput dari penyidikan petugas. Kita akan melihat detil mereka-mereka siapa. Kita pegang beberapa video dan melakukan konfirmasi dan mendapatkan beberapa nama tapi proses pengejaran sedang blangsung,'' tambah Boy Rafli.

JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di  Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News