Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Senin, 14 Februari 2011 – 16:41 WIB
Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyebut pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial UJ sebagai biang di balik serangan itu. UJ adalah satu dari lima tersangka yang lebih dulu ditetapkan. Uj kini telah ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni HM dan HE.
Sementara itu dua tersangka lain yang berinisial KM dan YA serta tiga tersangka yang baru ditetapkan, belum ditahan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ''Seperti yang saya sampaikan, penggeraknya sudah bisa kita invetarisir, menunggu pemeriksaan lebih lengkap,’’ ujar Kapolri di Mabes Polri Senin pagi. (zul/jpnn)
JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini