Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan

Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Tersangka Rusuh Cikeusik jadi Delapan
Sebelumnya Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyebut pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial UJ sebagai biang di balik serangan itu. UJ adalah satu dari lima tersangka yang lebih dulu ditetapkan. Uj kini telah ditahan bersama dua tersangka lainnya yakni HM dan HE.

Sementara itu dua tersangka lain yang berinisial KM dan YA serta tiga tersangka yang baru ditetapkan, belum ditahan karena penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. ''Seperti yang saya sampaikan, penggeraknya sudah bisa kita invetarisir, menunggu pemeriksaan lebih lengkap,’’ ujar Kapolri di Mabes Polri Senin pagi. (zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Izinkan Boby ke Bali

JAKARTA--Tersangka pelaku penyerangan Jamaah Ahmadiyah di  Cikuesik, Tanggerang Banten (6/2) lalu bertambah menjadi delapan orang. Bertambahnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News