Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan
Jumat, 18 Februari 2011 – 10:39 WIB

Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan
Karena sudah 20 hari menjalani masa penahanan, tersangka TC yang ditahan pada gelombang pertama Jumat (28/1) lalu, kini sudah diperpanjang kembali masa penahanannya oleh KPK menjadi 40 hari. "KPK akhirnya terkesan lamban dalam proses hukum kasus TC. Tujuan penahanan juga tidak jelas," ujar Patra M Zein, salah seorang pengacara Panda Nababan. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak ditahan tiga minggu lalu, kini tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, masih terus menunggu persidangannya digelar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia