Tersangka TC Masih Tunggu Persidangan
Jumat, 18 Februari 2011 – 10:39 WIB
Karena sudah 20 hari menjalani masa penahanan, tersangka TC yang ditahan pada gelombang pertama Jumat (28/1) lalu, kini sudah diperpanjang kembali masa penahanannya oleh KPK menjadi 40 hari. "KPK akhirnya terkesan lamban dalam proses hukum kasus TC. Tujuan penahanan juga tidak jelas," ujar Patra M Zein, salah seorang pengacara Panda Nababan. (mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak ditahan tiga minggu lalu, kini tersangka kasus traveller's cheque (TC) atau cek pelawat, masih terus menunggu persidangannya digelar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran