Tersangkanya Hanya Seorang Kepala Biro

Tersangkanya Hanya Seorang Kepala Biro
Proyek Hambalang. Foto: Kelik/Radar Bogor/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status pengusutan dugaan korupsi proyek Hambalang ke tahap penyidikan, dengan tersangka Kepala Biro Keuangan, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar (DK).

Dedy merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Kasus Hambalang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak yang dijadikan tersangka berinisial DK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi Pers di KPK, Kamis (19/7) sore.

Bambang menyebutkan peningkatan status Hambalang menjadi penyidikan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status pengusutan dugaan korupsi proyek Hambalang ke tahap penyidikan, dengan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News