Tersangkut Hutang, Politisi Demokrat Batam Diperiksa Polisi

Tersangkut Hutang, Politisi Demokrat Batam Diperiksa Polisi
Tersangkut Hutang, Politisi Demokrat Batam Diperiksa Polisi

Meskipun tak ada sangkut pautnya dengan hutang piutang sebanyak 40 ribu dolar itu, Hamzah berjanji untuk menjembatani penyelesaiannya.

"Sehingga permasalahan hutang piutang ini bisa selesai dengan baik," ungkap politisi Partai Demokrat ini. Terkait tudingan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan A Tjan ke Mapolresta Barelang, Teuku Hamzah belum memiliki rencana untuk melaporkan balik. "Kita lihat perkembangannya nanti," katanya.

Tapi dalam laporan A Tjai, hutang itu sebanyak 40 ribu dolar Singapura. Teuku dituding selalu menghindar dan tak punya niat baik untuk melunasinya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

A Tjai sendiri mengaku sering diteror bahkan diancam akan dibunuh jika terus memperbesar kasus tersebut. Kapolresta Barelang Kombes Asep Syafrudin mengatakan, apapun jawaban para pihak dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret wakil ketua DPRD Batam tersebut, pihaknya akan tetap mendalami dan menyidiknya hingga tuntas.

"Itu hak mereka untuk membantah. Namun proses penyelidikan sepenuhnya masih berjalan sesuai prosedur dan saya tidak akan intervensi kasus ini," ujar Asep Syafrudin.

Salah satu penyidik Satreskrim Polresta Barelang mengungkapkan, berkas perkara A Tjai sebagai pelapor telah rampung. Pihaknya kini berusaha merampungkan berkas Teuku Hamzah selaku terlapor serta salah satu anak buahnya yang hingga saat ini masih sulit dimintai keterangan karena selalu mangkir dari panggilan polisi.

"Kalau dari pelapor sudah lengkap berkasnya, jadi terlapor harus diperiksa, kebetulan manajer PT Garuda Satria Perkasa (anak buah Hamzah) masih diluar kota, makanya pemilknya kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar penyidik di Mapolresta Barelang, kemarin.

Penyidik ini juga menyebutkan bahwasannya Teuku Hamzah melalui pengacaranya membantah punya hutang sebesar 40 ribu dolar Singapura kepada A Tjai. "Intinya kalau terlapor ini mengelak punya utang sebesar yang disebutkan pelapor," ujar penyidik.

BATAM  - Wakil Ketua DPRD Batam Teuku Hamzah Husein menjalani pemeriksaan di kantor polisi Polresta Barelang terkait dugaan penipuan dan penggelapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News