Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO
Rabu, 30 Mei 2012 – 06:27 WIB
Saat ini penyidik sudah mengeluarkan surat DPO untuk tersangka Tirta Susanto dengan nomor DPO/05/IV/2012/Dit Pidum. Seperti diketahui sebelumnya tahun 2009 lalu, Tirta Susanto alias Susanto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/604/XI/2009 tertanggal 4 November 2009 oleh rekan bisnisnya Janto Lukman.
Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Tangerang senilai sekitar Rp 12 miliar. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, yang bersangkutan hingga kini tidak diketahui rimbanya. (ibl)
SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor