Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO

Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO
Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO
SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp 12 miliar. Pasalnya hingga kini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan DPO terhadap seseorang bernama Tirta Susanto alias Susanto. “Dia (Tirta) dikejar petugas terkait dalam kasus pidana sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Berkas perkara terhadap tersangka Tirta Susanto alias Susanto sudah lengkap (P21) dan hendak dilimpahkan ke Kejagung. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak tahu keberadaannya,” tandas Irjen Saud Usman Nastion, Selasa (29/5) siang, di Mabes Polri.

Irjen Saud menambahkan, Tirta dilaporkan oleh rekan bisnisnya Janto Lukman sejak tahun 2009 lalu. Hingga kemudian diproses oleh penyidik sampai akhirnya berkas lengkap. ”Kami himbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri, sebab berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap,” ungkap Mantan Kadensus 88 Polri ini.

Dijelaskannya, jika penyidik juga sudah melayangkan pemanggilan kepada tersangka. Namun sampai saat ini yang berangkutan tidak ada niat baiknya memenuhi panggilan penyidik Polri. “Jika masyarakat ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk melaporkan ke petugas kepolisian setempat,” tegasnya.

SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News