Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp 10 Miliar, Mas Agus Masuk Bui

Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp 10 Miliar, Mas Agus Masuk Bui
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Termasuk legalitas usaha maupun SIUP. Mereka merekayasa dengan me-mark up agunan. Selain itu, kreditnya macet. (gas/c7/eko/jpnn)


Agus mengajukan kredit fiktif ke bank dan menikmati Rp 390 juta untuk kepentingan pribadinya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News