Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp 10 Miliar, Mas Agus Masuk Bui
Jumat, 26 Juli 2019 – 18:01 WIB
Termasuk legalitas usaha maupun SIUP. Mereka merekayasa dengan me-mark up agunan. Selain itu, kreditnya macet. (gas/c7/eko/jpnn)
Agus mengajukan kredit fiktif ke bank dan menikmati Rp 390 juta untuk kepentingan pribadinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Merasa Dikriminalisasi, Istri YouTuber Palestina Curhat Bergini
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21
- Terdakwa Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Rp 120 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara
- Dua Perempuan Ini Ternyata Sindikat Kredit Fiktif, Begini Modusnya
- 2 Wanita Terlibat Sindikat Kredit Fiktif di Bank BUMN
- Tersangka Penggelapan Digunduli dan Drop, Keluarga Protes Pengawasan Rutan Polda Papua