Tertangkap, Kadhafi akan Diadili

Tertangkap, Kadhafi akan Diadili
Tertangkap, Kadhafi akan Diadili
Menurut Moreno-Ocampo, hanya pasukan keamanan atau kepolisian Libya yang berhak menyeret Kadhafi ke meja hijau. Gerilyawan demokrasi alias oposisi pun tidak mampu meringkus dia. "Bahkan, pasukan NATO yang sudah 100 hari menggempur Libya tak punya wewenang untuk menangkap Kadhafi," ujar pria berkewarganegaraan Argentina tersebut.

Moreno-Ocampo menambahkan bahwa ICC masih terus mengumpulkan bukti terkait tudingan pemerkosaan masal yang melibatkan Kadhafi. Rumor yang beredar menyebut bahwa dia merupakan dalang aksi biadab terhadap banyak perempuan Libya pada awal munculnya revolusi sipil empat bulan lalu. Salah satunya adalah Iman al-Obeidi yang sempat melarikan diri ke Tunisia dan Qatar.

Beberapa informan ICC menyebut bahwa Kadhafi telah memesan obat perangsang untuk membangkitkan gairah personel militernya. Menurut Moreno-Ocampo, tindakan Kadhafi itu bisa dikategorikan perintah pemerkosaan. Sebab, mustahil membuktikan perintah Kadhafi secara verbal. "Kami sudah mengantongi bukti yang mengarah ke sana," paparnya.

ICC paham bahwa menangkap Kadhafi butuh proses dan waktu panjang. Ratko Mladic, jagal Muslim Bosnia, baru tertangkap 16 tahun setelah surat perintah penangkapan diterbitkan. "Surat perintah penangkapan itu tetap akan berlaku," ungkapnya. Tak tertutup kemungkinan, jumlah tokoh buruan dari rezim Kadhafi akan bertambah.

DEN HAAG - Meskipun sudah ada surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), meringkus pemimpin Libya Muammar Kadhafi serta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News