Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:11 WIB

Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan dalam kamar dengan seorang ABG pada Kamis (14/2) dini hari.
"Jika terbukti, sanksinya berat semua," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, saat dicegat wartawan Jumat (15/2).
Jika tak diberhentikan, lanjut Marwan, AN akan dicabut jaksanya. Atau bisa juga dicabut jabatan strukturalnya atau diturunkan pangkatnya.
AN sendiri lanjut Marwan, sudah diperiksa bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Meski sudah diperiksa, mantan JAM Pidana Khusus ini mengaku belum mendapat keterangan lengkap apa yang terjadi. "Tergaruk (ditangkap) kan konotasinya macem-macem. Bisa tergaruk karena dia sedang melakukan atau duduk-duduk di losmen," bela Marwan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025