Tertarik Jadi CPNS di Kemenag? Yuk Cek Formasinya di Sini

Tertarik Jadi CPNS di Kemenag? Yuk Cek Formasinya di Sini
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof. Moh. Mukri, UIN telah memperoleh konfirmasi dari Kemenag pusat mengenai pembagian kuota CPNS. ’’Iya, kami sudah dapat kabarnya dari pusat itu. Untuk UIN Raden Intan Lampung dapat kuota CPNS 15 orang tahun anggaran 2017,” katanya seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Kendati begitu, Mukri belum mendapatkan informasi kapan pelaksanaan CPNS Kemenag. ’’Kami belum tahu karena untuk formasi dan pelaksanaannya mengikuti aturan dari pusat. Tetapi kalau untuk kuota memang sudah ditentukan segitu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Biro Informasi dan Humas Kemenag Mastuki mengatakan, tahap yang berlangsung saat ini masih menentukan formasi. Urusan kapan dibuka pendaftaran, jika sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan-RB.

Nantinya Kemenag membentuk tim panitia seleksi sendiri. Tim seleksi itu bekerja secara akuntabel. Masyarakat diminta tidak percaya terhadap informasi-informasi yang bisa meloloskan menjadi CPNS baru.

Beberapa tahun terakhir, lanjutnya, sejumlah PTN di bawah Kemenag merekrut pegawai tetap non-PNS sendiri. Sebab beberapa kampus yang berubah dari STAIN ke IAIN atau dari IAIN ke UIN membutuhkan tambahan dosen baru. Sementara pemerintah masih memberlakukan kebijakan moratorium CPNS baru.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman mengatakan, masyarakat harus bersabar sampai keluar informasi resmi. Supaya tidak termakan kejahatan penipuan bermodus rekrutmen CPNS baru.

’’Saat ini rekrutmen CPNS baru yang sudah resmi adalah di Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya pendaftaran di keduanya dibuka 1-31 Agustus depan,” katanya.(jpg/tim/c1/wdi)


Kementerian Agama (Kemenag) menyusul Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung merekrut CPNS baru.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News