Tertibkan Balap Liar, Satpol PP Dikeroyok

Tertibkan Balap Liar, Satpol PP Dikeroyok
Tertibkan Balap Liar, Satpol PP Dikeroyok

Kapolsek Gampengrejo AKP Indono Heroe Joedo menyatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Setelah kejadian, dua orang diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Fafa Pradika, 26, warga Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dan Erik, 30, warga Desa Joho, Kecamatan Semen.

Keterangan kedua saksi sangat diperlukan. Sebab, berdasar pengakuan korban, keduanya terlibat pengeroyokan. ’’Makanya, mereka langsung kami periksa,’’ tutur Joedo kemarin.

Namun, Fafa dan Erik tidak mengaku terlibat. Karena itu, petugas belum berani menetapkan mereka sebagai tersangka. Apalagi bukti lain belum kuat. ’’Saat ini mereka masih kami tahan. Kalau buktinya tidak kuat, sebelum 24 jam kami lepaskan,’’ ungkap mantan Kapolsek Ngancar itu.

Meski belum ada tersangka, kata Joedo, pihaknya sudah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai provokator. Dia adalah Jn, warga Kota Kediri. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran. ’’Dia melarikan diri,’’ terangnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara. Mengenai balap liar, Joedo mengakui bahwa SLG memang sering dijadikan arena bagi puluhan pemuda. Bukan hanya pada Minggu, melainkan hampir tiap hari.

Selama ini, tambah dia, pihaknya sering melakukan razia. Tetapi, mereka tidak pernah jera melakukan balap liar. ’’Tiap malam Minggu kami rutin beroperasi. Tiap petugas datang, mereka membubarkan diri,’’ ujar Joedo. (baz/JPNN/c19/any)


KEDIRI – Balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) sangat meresahkan. Minggu (13/7) puluhan remaja mengeroyok dua petugas Satpol PP Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News