Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014
Minggu, 31 Maret 2013 – 04:06 WIB

Tertinggal, KPHI Baru Awasi Haji 2014
JAKARTA - Masyarakat belum bisa berharap banyak kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Sebab, komisi yang diketuai Slamet Effendy Yusuf itu telah tertinggal jauh dalam perencanaan haji 2013. Mereka menegaskan baru bekerja efektif tahun depan. Dia mengatakan tugas utama KPHI adalah melakukan pengawasan dan pemantauan haji. ’’Mulai perencanaan hingga pelaksanaannya,’’ kata dia. Slamet mengakui KPHI tertinggal dalam mengawasi perencanaan haji 2013. Di antaranya urusan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang rencananya disahkan besok (1/4).
Terbentuknya KPHI ini untuk memenuhi undang-undang penyelenggaraan haji. Tugas mereka hanya menganalisis laporan-laporan pengawasan haji yang dilakukan lembaga yang sudah ada dan melaporkan kepada presiden. Selama ini, pengawasan haji sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspekrotar Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag).
Baca Juga:
’’Saat ini kami masih fokus dulu menata organisasi. Membentuk unit-unit yang relevan dengan pengawasan haji,’’ tandas Slamet, Sabtu (30/1). Saat ini KPIH masih menumpang kantor Kemenag di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat belum bisa berharap banyak kepada Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Sebab, komisi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa