Tertipu Calo CPNS, Rp 60 Juta Amblas
Sabtu, 01 Februari 2014 – 10:26 WIB

Tertipu Calo CPNS, Rp 60 Juta Amblas
Ditanya sanksi hukum yang diberikan, Ayin menyerahkan semuanya pada proses hukum yang ada. “Ini kan kasus pidana umum, pembuktianya ada di pengadilan,” sebutnya.(can/sam/jpnn)
Baca Juga:
JAMBI - Para petinggi KemenPAN-RB dan Badan Kepagawaian Negara (BKN) sejak jauh hari sebelum tes CPNS digelar November 2013, sudah kerap mewanti-wanti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara