Tertipu! Sejumlah Pemudik Kantongi Tiket Palsu
Minggu, 03 Juli 2016 – 00:18 WIB

TIKET PALSU: Kapolsek Kumai AKP Hendry saat mengecek sejumlah tiket palsu di Pos Terpadu di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, kemarin. Foto: Calvin/Kalteng Pos/JPNN.com
"Kami perkirakan ada 200 tiket palsu yang beredar," ujarnya.
Jika terbukti, Cipto dan Adi akan diganjar dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (vin/sam/jpnn)
PANGKALAN BUN – Keributan terjadi di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/7) pagi. Sejumlah pemudik mengamuk karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi