Tertipu! Sejumlah Pemudik Kantongi Tiket Palsu

Tertipu! Sejumlah Pemudik Kantongi Tiket Palsu
TIKET PALSU: Kapolsek Kumai AKP Hendry saat mengecek sejumlah tiket palsu di Pos Terpadu di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, kemarin. Foto: Calvin/Kalteng Pos/JPNN.com

"Kami perkirakan ada 200 tiket palsu yang beredar," ujarnya.

Jika terbukti, Cipto dan Adi akan diganjar dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (vin/sam/jpnn) 

 


PANGKALAN BUN – Keributan terjadi di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/7) pagi. Sejumlah pemudik mengamuk karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News