Terungkap Cara Kompolnas Mendapatkan 5 Nama Calon Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan lima nama calon kapolri kepada Presiden Jokowi.
Yakni Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Sementara, Presiden Jokowi menyodorkan satu nama ke DPR, yakni Komjen Listyo Sigit.
Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (18/1), Komisi III DPR menanyakan kepada Kompolnas mengenai mekanisme munculnya lima nama calon kapolri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi tersebut.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan, Kompolnas telah melakukan tiga kali Focus Group Discussion (FGD) untuk meminta masukan masyarakat sebelum mengusulkan nama-nama calon Kapolri.
"Pertama FGD dengan anggota Polri aktif dari angkatan 1989-1995 karena mereka yang akan dipimpin nanti. Kedua dengan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, akademisi dan tokoh agama. Lalu FGD ketiga dengan para purnawirawan, mantan Kapolri dan Wakapolri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Polri," kata Benny usai menghadiri RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Benny mengatakan, dari hasil FGD itu maka disusun kriteria Kapolri yang diharapkan masyarakat, lalu didata anggota Polri aktif berpangkat komjen atau bintang tiga.
Dari hasil pendataan itu dia mengatakan, ada 14 nama anggota Polri aktif dan kemudian Kompolnas mulai melakukan seleksi.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan mekanisme mendapatkan lima nama calon Kapolri.
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik