Terungkap, Ini Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Pakai Narkoba

Terungkap, Ini Alasan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Pakai Narkoba
Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie di belakang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Sepanjang 2020 sampai dengan 2022 AB alias A membeli valdimex diazepam secara online store karena tidak bisa mendapatkan dan membeli tanpa resep dokter di apotek," bebernya.

Andrie Bayuajie ditangkap di indekos kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.

Atas perbuatannya, Andrie Bayuajie disangkakan Pasal 62 juncto Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (ded/jpnn)

Alasan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie menggunakan psikotropika atau narkoba akhirnya terungkap.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News