Terungkap, Ini Alasan Nia Daniaty Turut Digugat Terkait Kasus CPNS Bodong

Terungkap, Ini Alasan Nia Daniaty Turut Digugat Terkait Kasus CPNS Bodong
Penyanyi senior Nia Daniaty. Foto: dokumentasi JPNN,com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nia Daniaty digugat oleh 179 korban dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS, yang dilakukan Olivia Nathania.

Kuasa hukum para korban, Desi Hadi Saputri mengungkapkan alasan Nia Daniaty turut digugat atas masalah putrinya.

Menurutnya, Nia Daniaty mengetahui praktik CPNS bodong, yang dilakukan sang anak.

"Ibu Nia tahu kasus ini, tetapi tidak ada itikad dari pihak mereka untuk mengembalikan (uang)," kata Desi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8).

Tak hanya Nia, Rafly Tilaar selaku suami Daniaty juga tercatat sebagai tergugat.

Desi menjelaskan Rafly ikut digugat lantaran diduga menikmati uang hasil penipuan CPNS bodong.

Oleh karena itu, para korban menuntut ketiganya mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.(mcr31/jpnn)

Ratusan korban dugaan kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS, yang dilakukan Olivia Nathania turut menyeret Nia Daniaty.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News