Terungkap, Ini Eksekutor dan Otak Pelaku Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhanbatu

Terungkap, Ini Eksekutor dan Otak Pelaku Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhanbatu
Wibharry Padmoasmolo (kanan) otak pelaku bersama para eksekutor pembunuhan dua aktivis di Labuhanbatu di Mapolda Sumut, Medan, Sumut, Jumat (8/11). Foto: ANTARA/Septianda Perdana

Polres Labuhanbatu telah menangkap para pelaku pembunuhan dua wartawan sekaligus aktivis bernama Martua P Siregar, 42, dan Maraden Sianipar, 55, yang mayatnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit PT Sei Ali Berombang/Koperasi Serba Usaha Amelia, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan, kepolisian berhasil mengamankan VS dan SH di rumah tersangka di Sei Berombang Panai Hilir, Selasa (5/11).

Kemudian tersangka DS di rumah saudaranya di desa Janji Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbahas dan JH, di kos-kosan Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Kabupaten Karo.

Sementara itu, otak pelaku pembunuhan ini juga telah berhasil diringkus. Ia ternyata adalah pemilik perusahaan perkebunan PT Sei Ali Berombang/Koperasi Serba Usaha Amelia, Wibharry Padmoasmolo.

Dia menyuruh para eksekutor menghabisi nyawa kedua aktivis tersebut karena dendam terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit di desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“Para eksekutor dibayar Rp 40 juta oleh otak pelaku untuk menghabisi kedua aktivis tersebut,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto ketika gelar kasus di Mapolda Sumut di Medan, Jumat (8/11).

Ia mengatakan Wibharry Padmoasmolo, 40, alias Harry merupakan pemilik perusahaan perkebunan yang sudah berkali-kali mengusir dan memperingatkan para penggarap dari kelompok atau grup korban Maraden Sianipar dan siapa saja yang menggarap di perkebunan tersebut.

"Karena sering terjadi cekcok dengan para penggarap grup Maraden Sianipar, si Wibharry Padmoasmolo ini memerintahkan para eksekutor untuk menghabisinya," katanya.

Kapolda menambahkan, para pelaku pembunuhan memukul menggunakan kayu sepanjang satu meter dan memasukkan mayat Maraden Sianipar dan Martua Siregar ke parit perkebunan.

Polres Labuhanbatu telah menangkap para pelaku pembunuhan dua wartawan sekaligus aktivis bernama Martua P Siregar, 42, dan Maraden Sianipar, 55, yang mayatnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit PT Sei Ali Berombang/Koperasi Serba Usaha Amelia, Desa Wono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News