Terungkap, Ini Motif LM Bayar 2 Pembunuh untuk Habisi Nyawa Ficky Firlana

Selain cemburu, LM menganggap FF tidak bertanggung jawab.
Sebab, korban sempat meminjam motor milik LM, tetapi dikembalikan dalam keadaan rusak.
"STNK tidak ada karena ditilang dalam perjalanannya di jalan raya sehingga pelaku LM menganggap korban FF ini tidak bertanggung jawab," bebernya.
Pelaku LM kemudian merencanakan pembunuhan dengan menyewa dua orang eksekutor untuk membunuh FF.
FF ditemukan tewas dengan luka tusuk di perutnya di TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2).
Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
Di antaranya, Pasal 340, KUHP junto Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup.(cr3/jpnn)
Polisi mengungkap motif pembunuhan berencana yang menewaskan Ficky Firlana (23) di TPU Ulujami, Pesanggrahan Jakarta Selatan, Kamis (10/2).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban