Terungkap Mantan Wali Kota Blitar Ikut Merancang Perampokan

Terungkap Mantan Wali Kota Blitar Ikut Merancang Perampokan
Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/1/2023). ANTARA/Willi Irawan

"Itu masuk dalam proses pembuktian, namun, keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.

"Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," ujar Lintar.

Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku (selain Samanhudi Anwar), sementara dua pelaku lainnya masih buron. (antara/jpnn)


Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap di luar rumahnya atas kasus perampokan di rumdin Santoso.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News