Terungkap Mantan Wali Kota Blitar Ikut Merancang Perampokan

Terungkap Mantan Wali Kota Blitar Ikut Merancang Perampokan
Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/1/2023). ANTARA/Willi Irawan

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

Samanhudi ikut membantu merancang aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengatakan Samanhudi ikut membantu merancang aksi perampokan saat menjalani penahanan di sebuah lapas bersama lima orang tersangka lainnya.

"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021. Saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan curas (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022," kata Totok di Surabaya, Jumat.

Samanhudi Anwar pernah ditahan KPK dalam kasus tindak pidana suap pada 2018 dan divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.

Totok mengungkapkan bahwa Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan karena yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.

Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami.

Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap di luar rumahnya atas kasus perampokan di rumdin Santoso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News