Terungkap, Mengapa Mapolda Sumut yang Diserang Teroris
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror memindahkan tiga tersangka aksi penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) ke tahanan Mako Brimob, Rabu (28/6).
Ketiganya yakni Syawaluddin Pakpahan (SP), Hendri Pratama (Boboy), dan Firmansyah Putra Yudi (FPY) ke tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Sedangkan jenazah Ardial Ramadahana (AR) diserahkan kepada pihak keluarga.
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting menjelaskan, kemarin jenazah AR diambil pihak keluarga dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
”Perkembangan sampai pukul 12.00 WIB tadi (kemarin), jenazah pelaku atas nama AR sudah diserahkan kepada pihak keluarga,” terang dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos, keluarga pelaku memilih taman pemakaman umum (TPU) di Medan sebagai tempat peristirahatan terakhir AR.
Berkaitan dengan pemindahan SP, Boboy, dan FPY ke Mako Brimob Depok, perempuan yang akrab dipanggil Rina itu mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian strategi penyidikan. ”Semuanya untuk penyidikan,” tegasnya.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Kombes Sulistyo Pudjo menuturkan, keputusan memindahkan tiga tersangka penyerangan Mapolda Sumut itu berdasar rekomendasi Densus 88 Antiteror.
Densus 88 Antiteror memindahkan tiga tersangka aksi penyerangan Mapolda Sumatera Utara (Sumut) ke tahanan Mako Brimob, Rabu (28/6).
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- 5 Berita Terpopuler: Buntut Bentrok TNI AL & Brimob, 2 Jenderal Minta Maaf, 6 Polisi & 4 Tentara Luka-Luka
- Buntut Bentrok TNI AL dengan Brimob, Kapolda Peringatkan Anggota Polri
- 2 Jenderal Minta Maaf soal Bentrok Brimob dan TNI AL
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, Kapolda dan Kapuspen Buka Suara
- Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, 6 Polisi dan 4 Tentara Luka-Luka