TERUNGKAP! OC Kaligis Ternyata Jamin Gedung Bundar Aman Jika PTUN Menang
Kamis, 01 Oktober 2015 – 16:16 WIB
Namun Evy klaim bahwa jaminan yang dimaksud adalah terkait gugatan di PTUN. Dikatakannya, gugatan tersebut dimaksudkan untuk melawan upaya penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Pak Kaligis kan jelaskan ke saya kenapa ke PTUN, karena proses pemanggilan Kejaksaan Agung sudah menyalahi kewenangan. Karena menyebut Pak Gatot sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi (bansos). Harusnya kan diperiksa internal (Pemprov Sumut) dulu," ujar Evy. (dil/jpnn)
JAKARTA - Indikasi adanya kongkalikong untuk memendam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut semakin menguat. Sebuah rekaman percakapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan