Terungkap, Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS Malah tak Lolos

Terungkap, Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS Malah tak Lolos
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

"Kalau begitu, harusnya tidak ada penambahan nilai untuk putri-putra daerah. Bukannya saya tidak terima anak saya tidak lulus, tetapi saya hanya mempertanyakan dan mencari kebenaran. Kalau memang secara aturan anak saya tidak lulus, saya tidak permasalahkan. Tapi kenyataan data berbeda. Jadi, ada yang janggal," terangnya.

Suwotjo pun menunjukkan bahwa dirinya mendapatkan soft copy Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 90 Tahun 2015, Bab III Pasal 8. Di dalamnya tertera bahwa fasilitas pelayanan kesehatan kawasan terpencil dan sangat terpencil harus ditetapkan oleh bupati/wali kota.

Berdasarkan SK Bupati Nomor 281/Dinkes Tahun 2018, ditetapkan bahwa Puskesmas Pulau Kupang merupakan kategori pedesaan. Artinya, sudah bukan lagi terpencil.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas mengatakan, terkait adanya laporan dugaan manipulasi data hasil CPNS 2018, pihaknya mendapat surat dari Polres Kapuas berisi permintaan data berkaitan dengan karakteristik pelayanan kesehatan Kabupaten Kapuas.

Atas adanya permintaan itu, pihaknya pun telah menyiapkan data dimaksud. Dia menjelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, karakterisitk pelayanan kesehatan dibagi dalam tiga kategori, yakni perkotaan, pedesaan, dan terpencil atau sangat terpencil.

BACA JUGA: Ternyata Guru Honorer Berusia 51 tahun Ke Atas Masih Banyak Lho

"Untuk Puskesmas Pulau Kupang, menurut SK Bupati Kapuas, sejak tahun 2017 lalu, puskesmas itu tidak lagi termasuk kategori daerah terpencil atau sangat terpencil, tetapi sudah masuk katogori pedesaan," ungkapnya.

Jadi, sambung dia, data ini berdasarkan permenkes. Kemudian bupati mengakomodasi melalui SK-nya, yang menyatakan bahwa Puskesmas Pulau Kupang bukan daerah terpencil.

Seorang peserta tes CPNS 2018 peraih nilai tertinggi di Kabupaten Kapuas peraih malah tidak lolos alias gagal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News