Soal Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku, Kompol Sigit: 1 Oknum Polisi Ditangkap

Soal Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Bungku, Kompol Sigit: 1 Oknum Polisi Ditangkap
Tersangka DR oknum Polres Batanghari, Jambi yang ditangkap dari lokasi ledakan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batnghari. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

"Sampai saat ini kondisi api masih belum padam karena apinya sangat besar yang bersumber dari salah satu titik sumur minyak ilegal yang memiliki sumber gas. Adapun ketinggian api mencapai dua puluh meter," kata Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono.

Saat ini, Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisasi api agar tidak meluas.

Operasi pemadaman juga dilakukan oleh personel pemadaman darat yang dibantu Polres, Kodim, serta BPBD Kabupaten Batanghari dan Sarolangun bersinergi dengan PT REKI dan PT AAS.

"Mulai kemarin sudah dilakukan operasi water bombing sebanyak 110 kali, sebanyak 400 ton, untuk melokalisasi area di sekitar api," kata Sigit Dany.

Untuk memadamkan api tersebut, saat ini Polda Jambi telah berkoordinasi dengan Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam mitigasi bencana karhutla tersebut.

Selanjutnya, operasi pemadaman juga akan melibatkan dukungan PT Pertamina yang memiliki kompetensi dalam mitigasi kebakaran pada sumur minyak.

Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran ini, yaitu UJ, warga Desa Bungku RT 29 yang saat ini menghilang sejak kejadian dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.

"DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Sigit Danny.

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari berinisial DR ditangkap karena terlibat kasus pengeboran minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News