Terungkap, Nih Alasan Pecatan TNI Ini Nekat Bunuh Sopir Taksi Online Grab

Pelaku sendiri akhirnya bisa dibekuk anggota Resmob Jepara dan Resmob Polda Jateng dengan dibantu Jatanras Polda DIY di tempat persembunyiannya di sebuah panti rehabilitasi anak jalanan di Yogyakarta pada 28 Februari 2020.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku terpaksa dilumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas setelah berupaya melawan dan melarikan diri dari kejaran petugas.
Selain mengamankan pelaku bernama Dedi Safi'i yang merupakan warga Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Polres Jepara juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz hasil rampasan serta tiga orang yang berperan sebagai penadah mobil serta sepasang suami istri sebagai pembeli mobil hasil kejahatan tersebut.
Dedi Sa'fii mengakui tega menghabisi nyawa korbannya karena terlilit utang sebesar Rp200 juta.
Untuk menghindari kejaran petugas, mobil Honda Jazz yang semula berwarna putih juga diubah menjadi warna hitam dengan menggunakan stiker.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan sopir taksi online Grab di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pelaku mengaku nekat menghabisi korban demi menguasai mobil korban untuk melunasi utangnya yang mencapai ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu