Terus Dikritisi, RUU Ormas Direvisi
Minggu, 30 Juni 2013 – 20:34 WIB
Karena itu Malik menilai, pendapat yang mengatakan RUU Ormas akan mengancam atau mengebiri kebebasan warga negara, sebetulnya tidaklah berdasar dan tidak relevan. Apalagi kalau hal itu dikaitkan dengan sejumlah pasal-pasal dalam RUU Ormas.
Bahkan Pansus RUU Ormas tetap menganggap kritik maupun penolakan sebagai masukan berarti. Sehingga Pansus menjadi semakin hati-hati terutama untuk memutuskan isi RUU ini.
Malik membantah, kalau kemudian ada tuduhan negatif termasuk ada kepentingan besar di belakang Pansus. Pansus berusaha tetap jernih dan tidak emosional menyikapi hal itu. "Karena itu kami selalu terbuka kepada siapapun, termasuk kepada yang menolak RUU ini," ujarnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (ormas) merespon hasil forum paripurna DPR, lobi fraksi-fraksi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengacara Benny Wullur Siap Adu Otak dan Otot dengan Hotman Paris
- Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan