Terus Dikritisi, RUU Ormas Direvisi

Terus Dikritisi, RUU Ormas Direvisi
Terus Dikritisi, RUU Ormas Direvisi

Karena itu Malik menilai, pendapat yang mengatakan RUU Ormas akan mengancam atau mengebiri kebebasan warga negara, sebetulnya tidaklah berdasar dan tidak relevan. Apalagi kalau hal itu dikaitkan dengan sejumlah pasal-pasal dalam RUU Ormas.

Bahkan Pansus RUU Ormas tetap menganggap kritik maupun penolakan sebagai masukan berarti. Sehingga Pansus menjadi semakin hati-hati terutama untuk memutuskan isi RUU ini.

Malik membantah, kalau kemudian ada tuduhan negatif termasuk ada kepentingan besar di belakang Pansus. Pansus berusaha tetap jernih dan tidak emosional menyikapi hal itu. "Karena itu kami selalu terbuka kepada siapapun, termasuk kepada yang menolak RUU ini," ujarnya.(gil/jpnn)


JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (ormas) merespon hasil forum paripurna DPR, lobi fraksi-fraksi dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News