Terus Garap Saksi Kasus Hambalang
Kamis, 21 Maret 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Lima direktur perusahaan berbeda diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/3), untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat. Selain itu, KPK juga memanggil Marketing Manager PT Pradana Persada, Syen Syen, untuk menjadi saksi bagi kedua tersangka.
Mereka adalah Direktur PT Surya Pertiwi, Tjahjono Alim; Direktur PT Pesona Hijau Indika, Rusli Fauzie; Direktur PT Kirwana Jayamandiri, Warso Sudiro; Direktur PT Indo Jasa Aldodua, Handoko; serta Direktur PT Jacking Pile Pratama, J Munte.
Baca Juga:
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, menyatakan, mereka ini akan diperiksa untuk tersangka bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar dan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.
Baca Juga:
JAKARTA - Lima direktur perusahaan berbeda diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (21/3), untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan
BERITA TERKAIT
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini