Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas

Tes Covid-19 Bisa Dilakukan di Puskesmas
Tenaga medis melakukan pelaksanaan rapid test di Puskesmas Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, beberapa waktu lalu. Foto: AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK

Langkah itu dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19.

Pemerintah Indonesia melaporkan per Senin (6/4) jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 2.491 pasien. Dari angka itu, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.

DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif COVID terbanyak, yaitu 1.232 kasus. Dari jumlah itu, 65 pasien sembuh dan 99 wafat. (esy/jpnn)

Tes covid-19 dilakukan melalui uji antibodi melalui rapid test dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan atau throat swab di Puskesmas.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News