Tes PCR Syarat Wajib Penerbangan, Langkah Tepat Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Tes PCR Syarat Wajib Penerbangan, Langkah Tepat Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Penyediaan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Antara

Lonjakan kasus yang meningkat tajam pada periode Juni-Juli 2021 harus selalu menjadi pengingat dan pelajaran bagi semua pihak bahwa ancaman Covid-19 selalu ada dan harus diwaspadai.

"Selain itu, kita juga harus belajar dari Singapura, Inggris dan Taiwan, yang memiliki kendali sistem, tes dan vaksinasi relatif baik, pada akhirnya tetap kembali mengalami lonjakan kasus. Kita harus belajar dari pengalaman seperti ini," imbuhnya.

Menurut Kamal, Indonesia juga berisiko menghadapi kenaikan kasus pada akhir tahun sehubungan dengan mobilitas masyarakat yang meningkat.

Untuk meminimalisasi risiko tersebut, pemberlakukan screening ketat dengan tes PCR dan karantina harus terus ditingkatkan dan diimplementasikan dengan baik.

"Jika kita memilih melakukan pelonggaran mobilitas, maka mau tidak mau screening ketat, dengan memilih jenis tes yang lebih sensitif yakni PCR adalah pilihan," ujarnya.

Kamal juga menilai, kebijakan ini harus berlaku pada semua jenis moda transportasi, baik udara, laut dan darat.

Selain itu, dia juga mendorong pemerintah agar bisa menekan harga PCR serendah mungkin, bahkan jika memungkinkan hingga mendekati batas atas harga tes antigen.

"Subsidi adalah opsi lain yang juga bisa ditawarkan pemerintah. Mekanisme di wilayah yang sulit melakukan PCR harus diatur lebih lanjut dengan membuat beberapa perkecualian atau prasyarat lain. Ini harus dipikirkan caranya," katanya. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Epidemiolog Kamaluddin Latief menilai kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR dalam penerbangan domestik merupakan langkah tepat antisipasi gelombang ketiga Covid-19.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News