Tes Perpanjangan Kontrak, Honorer K2 DKI Jakarta Disuruh Masuk Selokan, Heboh!

jpnn.com, JAKARTA - Perlakuan tidak manusiawi dialami honorer K2 dan non-K2 di DKI Jakarta yang akan memperpanjang masa kontrak kerjanya.
Diketahui, para honorer di lingkup Pemprov DKI Jakarta harus menjalani tes di akhir tahun, sebagai syarat diperpanjang kontraknya di tahun berikutnya.
Sebelum melakukan tes tertulis yang rencananya digelar 11 Desember, para honorer ini disuruh masuk ke dalam got yang airnya kotor.
Aksi ini terekam dalam video dan beredar luas. Para pekerja ini baik perempuan maupun laki-laki yang rerata usianya tidak muda lagi diminta berendam dalam air selokan berwarna hitam.
Lantas mereka disuruh berdiri berjejer, saling pijat pundak. Dari tayangan video yang beredar, air warna hitam itu ketinggiannya rata-rata sedada peserta tes.
Selokan yang dipakai untuk “tes lapangan” ini letaknya di pinggir jalan raya. Saat para peserta tes berada di selokan, tampak setidaknya empat pria berseragam PNS berdiri di pinggir selokan. Mereka yang memberikan instruksi ke peserta tes.
Ada juga foto yang beredar, para honorer K2 disuruh membersihkan selokan, yang tampak tidak dalam.
"Sangat tidak manusiawi. Apalagi lihat gaya pejabatnya ini sok berkuasa," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (10/12).
Dia mengaku kaget menerima laporan dari anggotanya yang ikut tes lapangan (disuruh masuk selokan). Begitu melihat videonya, Nur mengaku hatinya berontak. Kenapa model tes dilakukan sangat tidak manusiawi.
Tes perpanjangan kontrak honorer K2 DKI Jakarta diwarnai perlakuan tidak manusiawi, yakni peserta tes disuruh masuk selokan kotor.
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi