Tes Urine Menantu Bupati Positif
Kamis, 11 Juli 2013 – 10:47 WIB
BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi Bengkulu yang tinggal di Komplek Kapuas Kelurahan Lingkar Barat. Berdasarkan hasil tes urine, Ro dinyatakan positif mengonsumsi sabu. "Saat ini masih menjalani pemeriksaan, kami akan masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," terang Thomas saat ditemui, Rabu (10/7).
Hal ini dikemukakan Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Moch Buditono melalui melalui Kasubdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu Kompol. Thomas Panji Susbandaru, S.IK.
Ia mengungkapkan, tersangka masih diperiksa intensif. Ro terancam dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) terkait penyalahgunaan narkotika gol I jenis sabu, dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga:
BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi
BERITA TERKAIT
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam