Tes Urine Menantu Bupati Positif

Tes Urine Menantu Bupati Positif
Tes Urine Menantu Bupati Positif
BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi Bengkulu yang tinggal di Komplek Kapuas Kelurahan Lingkar Barat. Berdasarkan hasil tes urine, Ro dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Hal ini dikemukakan Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol. Drs. Moch Buditono melalui melalui Kasubdit III Dit Narkoba Polda Bengkulu Kompol. Thomas Panji Susbandaru, S.IK.

Ia mengungkapkan, tersangka masih diperiksa intensif. Ro terancam dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) terkait penyalahgunaan narkotika gol I jenis sabu, dengan pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan, kami akan masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya," terang Thomas saat ditemui, Rabu (10/7).

BENGKULU--Anggota Satuan III Dit Narkoba Polda Bengkulu, terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Ro (35), menantu salah satu Bupati di Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News