Tesla dan Elon Musk Digugat Oleh Pemegang Saham

Tesla dan Elon Musk Digugat Oleh Pemegang Saham
Elon Musk. Foto: Antara

jpnn.com - Elon Musk dan Tesla Inc digugat oleh pemegang saham, karena dianggap melebih-lebihkan keefektifan dan keamanan teknologi autopilot dan swakemudi full self-driving kendaraan listrik.

Gugatan class action diajukan di pengadilan federal San Francisco, Amerika Serikat.

Pemegang saham mengatakan Tesla menipu mereka selama empat tahun dengan pernyataan palsu dan menyesatkan yang menyembunyikan bagaimana teknologi mobil itu, yang dicurigai sebagai kemungkinan penyebab beberapa kecelakaan fatal (menciptakan risiko kecelakaan dan cedera yang serius).

Mereka mengatakan harga saham Tesla turun beberapa kali saat kebenaran terkuak, termasuk setelah Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS NHTSA mulai menyelidiki teknologi tersebut, dan laporan Komisi Sekuritas dan Bursa sedang menyelidiki klaim Autopilot Musk.

Harga saham juga turun 5,7 persen pada 16 Februari setelah NHTSA memaksa penarikan kembali lebih dari 362.000 kendaraan Tesla yang dilengkapi dengan perangkat lunak Full Self-Driving beta karena tidak aman di sekitar persimpangan.

Tesla mengatakan telah menyetujui penarikan tersebut, meskipun tidak setuju dengan analisis NHTSA.

"Sebagai akibat dari tindakan salah dan kelalaian tergugat dan penurunan drastis nilai pasar saham biasa perusahaan, penggugat dan anggota kelompok lainnya telah menderita kerugian dan kerusakan yang signifikan," bunyi gugatan tersebut.

Tesla yang tidak memiliki departemen hubungan media, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Elon Musk dan Tesla digugat oleh pemegang saham, karena dianggap melebih-lebihkan keefektifan dan keamanan teknologi autopilot dan swakemudi full self-driving

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News