Tessy Minta Rehabilitasi, Bareskrim Surati BNN
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah menyurati Badan Narkotika Nasional guna meminta assessment (penilaian) terhadap pelawak Srimulat, Kabul Basuki alias Tessy yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba. Langkah itu sebagai tindak lanjut atas permintaan kubu Tessy untuk menjalani rehabilitasi.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Anjan Pramuka mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan rehabilitasi Tessy melalui kuasa hukumnya pada 10 November lalu. Keesokan harinya (11/11), maka permohonan itu ditindaklanjuti.
"Kita buat surat untuk dilakukan assesment (penilaian) kepada BNN," kata Anjan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/11).
Menurut Anjan, soal rehabilitasi itu dikabulkan atau tidak tergantung dari hasil assessment. Menurutnya, selain dokter yang ditunjuk BNN, assessment itu juga melibatkan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
"Itu ada dokter BNN. Dan nantinya ada tim untuk melakukan assessment itu," paparnya.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, meski Tessy mengajukan permohonan rehabilitasi, tapi proses hukumnya tetap berjalan. "Namun proses penyidikan masih terus dilakukan untuk dijadikan berkas perkara dan diajukan ke jaksa penuntut umum, agar penegakan hukumnya memiliki kepastian hukum, ada manfaat dan berkeadilan," papar Ronny, Kamis (13/11) pagi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri telah menyurati Badan Narkotika Nasional guna meminta assessment (penilaian) terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya