Testimoni Bikin KPK Gerah

M Jasin Akui Pernah Terima Uang dari Antasari

Testimoni Bikin KPK Gerah
Testimoni Bikin KPK Gerah

Soal alasan mengembalikan, Jasin menegaskan pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi. “Karena itu gratifikasi. Setiap penerimaan sekecil apapun harus dikembalikan. Jangankan uang, berupa pulpen harus dikembalikan dilaporkan ke gratifikasi,” tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar gerah dengan testimoni yang ditulis ketua KPK non-aktif Antasari Azhar. Kamis, (6/8)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News