Testimoni Bikin KPK Gerah
M Jasin Akui Pernah Terima Uang dari Antasari
Kamis, 06 Agustus 2009 – 21:36 WIB
Soal alasan mengembalikan, Jasin menegaskan pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi. “Karena itu gratifikasi. Setiap penerimaan sekecil apapun harus dikembalikan. Jangankan uang, berupa pulpen harus dikembalikan dilaporkan ke gratifikasi,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar gerah dengan testimoni yang ditulis ketua KPK non-aktif Antasari Azhar. Kamis, (6/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan