Testimoni Dirwan Dianggap Final
Senin, 03 Januari 2011 – 15:19 WIB
JAKARTA -- Sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berubah. Dia tetap berpandangan bahwa rencana pencabutan testimoni yang diajukan oleh mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud tidak akan berpengaruh terhadap kerja panel etik. Mantan Menteri Pertahanan ini juga menegaskan akan memanggil Dirwan Mahmud. Hanya saja, dia tidak menyebutkan kapan panel etik akan meminta keterangan Dirwan, yang terlibat perkara dugaan suap-menyuap yang menyeret keluarga hakim konstitusi Arsyad Sanusi itu.
"Dicabut atau tidak dicabut tidak ada pengaruhnya di MK," kata Ketua MK Mahfud MD usai Konferensi pers bertajuk Membangun Demokrasi Subtantif Meneguhkan Integritas Institusi, di Gedung MK, Senin (3/1).
Mahfud MD menyatakan, pihaknya percaya terhadap temuan tim investigasi yang dituangkan dalam laporan resmi, yang kemudian menjadi dasar keputuan Majelis Kehormatan Hakim nantinya. Karena menurut Mahfud, apabila setiap orang yang memberikan keterangan dan akhirnya mencabut kembali testimoninya, perkara tidak akan pernah selesai.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak berubah. Dia tetap berpandangan bahwa rencana pencabutan testimoni yang diajukan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara