Testimoni SMI soal Ikhtiar Panjang Kuasai Freeport Indonesia

Testimoni SMI soal Ikhtiar Panjang Kuasai Freeport Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), serta CEO Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson. Foto: Jawa Pos/JPNN

“Namun pada saat bersamaan harus menghormati dan menjalankan KK yang dipegang FCX. Hingga Pemerintahan SBY berakhir 2014, tidak terjadi kesepakatan antara Pemerintah RI dengan FCX mengenai perpajangan KK dan pengubahan KK menjadi IUPK,” paparnya.

Tugas itulah yang dipikul Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak memimpin Indonesia pada 20 Oktober 2014. Selanjutnya, Presiden Ketujuh RI itu menugaskan para menteri melakukan negosiasi kontrak Freeport yang menyangkut empat hal tak terpisahkan atau satu paket.

Pertama, keharusan FCX mendivestasikan 51 persen sahamnya di PTFI kepada Indonesia. Dua, keharusan bagi FCX membangun smelter dalam jangka waktu lima tahun semenjak persetujuan perpanjangan operasi ditandatangani.

Tiga, FCX harus membayar lebih besar untuk penerimaan negara baik berupa pajak pusat, pajak daerah, ataupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Empat, perpanjangan operasi 2 x 10 tahun hingga 2041 diatur dalam skema IUPK sebagai pengganti KK.

“Presiden Jokowi memberikan arahan yang tegas bahwa kita bekerja hanya dengan hanya satu tujuan yaitu memperjuangkan untuk sebesar-besar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan rakyat Papua, tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang boleh menunggangi,” ujar SMI menjelaskan.

Menurutnya, perintah itu sangat jelas dan memberikan kekuatan moral maupun politik kepada para menteri untuk bernegosiasi secara tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi. Tidak ada perundingan melalui pintu belakang. Para menteri bersama-sama menghadapi perundingan dan saling menunjang dan membantu.

“Kepemimpinan Presiden memberikan kejelasan dan melindungi kami dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda,” ucapnya.

Selanjutnya, proses negosiasi pun berjalan. Salah satu negosiator dalam proses pengambilalihan saham PTFI adalah Menteri ESDM Ignasius Jonan dan jajarannya. Fokusnya adalah negosiasi tentang pengalihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan kontrak pembangunan smelter.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menceritakan kisah tentang upaya pemerintah mengakuisisi mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News