Testimoni SMI soal Ikhtiar Panjang Kuasai Freeport Indonesia

Testimoni SMI soal Ikhtiar Panjang Kuasai Freeport Indonesia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), serta CEO Freeport McMoran Inc Richard C. Adkerson. Foto: Jawa Pos/JPNN

Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Kemenkeu membahas soal transaksi divestasi 51 persen saham PTFI. Termasuk membentuk Inalum sebagai holding BUMN pertambangan, serta menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai direktur utamanya.

Tugas Budi adalah meneliti kontrak FCX dengan Rio Tinto, melakukan valuasi yang adil dan transparan, serta dapat diterima oleh semua pihak di dalam dan luar negeri. "Menteri BUMN dan Inalum mengusulkan dan menyelesaikan struktur transaksi pengambilalihan antara Rio Tinto-FCX dan FCX-Inalum, juga pembagian porsi yang akan dimiliki oleh Pemerintah Derah (Propinsi Papua dan kabupaten Mimika)," papar SMI.

Selanjutnya, Menteri BUMN dan Menkeu mengawal penerbitan obligasi Inalum untuk pembelian saham 51 persen. Keduanya juga mengupayakan agar memperoleh rating terbaik dari Fitch dan Moody's, sesuai dengan rating Sovereign RI.

Menkeu beserta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun meneliti transaksi Rio Tinto -FCX dan Inalum untuk menetapkan status kewajiban perpajakannya. Jajaran Kemenkeu antara lain Badan Kebijakan Fiskal (BKFP, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea Cuka (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Sekretariat Jenderal melakukan negosiasi aspek penerimaan negara.

“Yang harus mengonversi KK menjadi IUPK dengan jaminan penerimaan negara harus lebih baik di bawah rezim IUPK," terangnya.

Kemenkeu lantas meneliti laporan keuangan PTFI sejak 1991 hingga sekarang dan porsi penerimaan negara, terdiri untuk pusat dan daerah serta PNBP, dengan berbagai skenario harga emas,tembaga dan perak. "Kami berkoordinasi dengan Mendagri, Pemda Papua dan Kabupaten Mimika mengenai hak penerimaan daerah," jelasnya.

Seiring dengan itu, tim hukum BKF, DJP, Sekjen Kemenkeu, Menhukham dan BKPM juga mencari jalan bagaimana menjalankan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 yang menetapkan pemakaian prevailing law, namun tetap memberikan kepastian invetasi dan penerimaan negara hingga 20 tahun mendatang.

SMI juga membeber peran Kementerian LHK. Menurutnya, Menteri LHK Siti Nurbaya dan jajarannya melakukan negosiasi aspek lingkungan, meneliti praktik dan persetujuan masa lalu. “Sehingga, operasi Freeport ke depan tetap memberikan jaminan kelestarian lingkungan,” tulisnya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menceritakan kisah tentang upaya pemerintah mengakuisisi mayoritas saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News