Tetap Gelar Pesta Pernikahan Sendiri, Kapolsek Kembangan Kini Dicopot dari Jabatan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bertindak tegas terhadap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang menggelar pernikahannya sendiri dan melanggar maklumat Kapolri.
Kompol Fahrul melanggar maklumat Kapolri karena tetap membiarkan resepsi pernikahan digelar di tengah penyebaran virus corona.
Padahal selama ini, polisi lainnya sedang bersusah payah membubarkan pesta pernikahan warga yang masih digelar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pencopotan tersebut. Pencopotan dilakukan setelah tim dari Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa Fahrul.
“Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah melanggar disiplin,” kata Yusri ketika dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Yusri menerangkan, Fahrul diketahui menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau dua hari setelah Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.
Padahal, maklumat itu sudah jelas mengatur bahwa tidak boleh ada kegiatan masyarakat apa pun yang bersifat berkerumun untuk digelar, termasuk pernikahan.
“Kalau ada yang melanggar, maka jelas sanksinya,” sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Kapolsek Kembangan menggelar pernikahannya di tengah polisi lain gencar menjalankan perintah Kapolri untuk membubarkan warga yang berkumpul termasuk resepsi nikah.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya