Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja untuk Pengobatan Tradisional

Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja untuk Pengobatan Tradisional
Thailand melarang ganja di tahun 1935 namun mengizinkan digunakan sebagai bahan obat-obatan di tahun 2018. (Reuters: Chalinee Thirasupa)

Menurut Bank Dunia, sekitar 30 persen warga di Thailand menggantungkan hidup pada pertanian.

Ganja dinyatakan sebagai tanaman terlarang sejak tahun 1935, meski sudah lama digunakan sebagai bahan obat-obatan tradisional dan tradisi memasak, termasuk juga sebagai obat mematikan rasa.

Thailand sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis sejak tahun 2018, menjadikannya sebagai negara pertama di ASEAN yang melakukannya.

Parlemen yang dikuasai oleh militer di Thailand menyetujui perbaikan terhadap UU Narkoba tahun 1979, dengan mengizinkan ganja hanya boleh digunakan sebagai bahan obat-obatan dan penelitan.

Ketika parlemen meloloskan perbaikan Undang-undang tersebut, Pemerintah mengatakan aturan ini adalah "Hadiah Tahun Baru" bagi warga Thailand.

Tahun lalu, berbagai perusahaan minuman dan kosmetik sudah meluncurkan berbagai produk yang menggunakan bahan mengandung CBD dan hemp, salah satu kandungan dari tanaman ganja.

Tapi bahan tersebut tidak membuat pemakainya mengalami halusinasi dan sekarang sudah disetujui digunakan secara luas.

ABC/wires

Aturan baru di Thailand menjadi upaya untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman yang bisa memiliki nilai ekonomi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News